GURU MENGAJAR DAN PSIKOLOGI PENDIDIKAN

Selasa, 24 April 2012


GURU, MENGAJAR DAN PSIKOLOGI PENDIDIKAN


Kata Pengantar

Segala puji bagi Allah SWT, yang telah memberikan rahmat taufiq hidayah dan inayahnya sehingga kami bisa menyelesaikan makalah ini dengan baik. Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan keharibaan paduka alam, baginda nabi Muhammad SAW, kepada keluarganya, para shohabatnya dan tentunya kepada kita selaku ummatnya. Amien.
Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak atas kepercayaannya kepada kami dalam membuat makalah ini, kritik dan sarannya kami harapkan mengingat pembuatan makalah ini masih jauh dari kata sempurna.

BAB I
PEMBAHASAN

A.     Perbedaan Antara Pendidikan dengan Pengajaran
 Pengertian pendidikan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ialah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
            Dalam bahasa Arab pendidikan disebut “tarbiyah” yang berarti proses persiapan dan pengasuhan manusia pada fase-fase awal kehidupannya yakni pada tahap perkembangan masa bayi dan kanak-kanak (Jalal,1988)
            Dalam bahasa Inggris, pendidikan disebutkan education yang kata kerjanya to educate. Pandanan kata ini adalah to civilize, to develove, artinya memberi peradapan dan pengembangan. Istilah education memiliki dua arti, yaitu arti dari sudut orang yang menyelenggarakan pendidikan dan arti dari sudut orang yang dididik. Dari sudut pendidikan education berarti perbuatan atau proses memberikan pengetahuan atau mengajarkan pengetahuan. Sedang dari peserta didik, education berarti proses atau perbuatan memperoleh pengetahuan.
            Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
            Umar Tirta memberi pengertian pendidikan dengan menggunakan batasan pendidikan. Pendidikan sebagai proses transformasi budaya;  pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Pendidikan sebagai proses pembentukan pribadi;  pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik. Pendidikan sebagai proses penyiapan warga negara; pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik. Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja; pendidikan diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar untuk bekerja.

Pengertian pengajaran menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah : proses, cara, perbuatan mengajar atau mengajarkan. Dalam bahasa Arab, pengajaran disebut “taklim” yang berasal dari kata’allama, dan pandananya “hazzaba”. Dalam Kamus Arab-Inggris susunan Elias & Elias (1992), kata-kata tersebut berarti : to educate, to train, to teach, to instruct, yaitu mendidik, melatih, dan mengajar.
            Selanjutnya istilah pengajaran dalam bahasa Inggris disebut instruction atau teaching. Akar kata instruction adalah to instruct, artinya to direct to do something to teach to do something,to furnish with information, yaitu memberikan pengarahan agar melakukan sesuatu, mengajarkan agar melakukan sesuatu, member informasi. Istilah instruction (pengajaran) menurut Reber (1998) berarti: pendidikan atau proses perbuatan mengajarkan pengetahuan.
 Sementara itu, Tardif (1987) memberi arti instruction secara lebih terperinci yaitu: A preplanned, goal directed education process designed to facilitate learning. Artinya, pengajaran adalah sebuah proses kependidikan yang sebelumnya direncanakan dan diarahkan untuk mencapai tujuan serta dirancang untuk mempermudah belajar.
Pengajaran merupakan aktivitas (proses) yang sistematis dan sistemik yang terdiri dari banyak kompenen. Masing-masing komponen tidak bersifat parsial (terpisah) atau berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus berjalan secara teratur, saling bergantung, berkesinambungan. (Ahmad Rohani dan Abu Ahmadi, 1991: 1)
            Dari uraian beberapa definisi diatas dapat kita ketahui bahwa, pendidikan dan pengajaran mempunyai pengertian yang hampir sama yaitu, suatu proses tranformasi ilmu, budaya, nilai, ketrampilan,dan pembentukan kepribadian yang  cakap dan mandiri yang dilakukan dengan cara sistematis dan sistemik. Pengajaran merupakan bagian dari pendidikan, sebuah pendidikan tidak mungkin berlangsung tanpa adanya pengajaran.




B.     Hakikat Mengajar
Nasution (1986) berpendapat bahwa mengajar adalah “suatu aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak,sehingga terjadi proses belajar”, lingkungan dalam hal ini juga meliputi guru, alat peraga, perpustakaan, laboratorium, dan sebagainya yang relevan dengan kegiatan belajar siswa.
Biggs (1991), seorang pakar psikologi kognitif masa kini, membagi konsep mengajar dalam tiga pengertian, yaitu:
a.       Pengertian kuantitatif (yang menyangkut jumlah pengetahuan yang di ajarkan), dalam pengertian ini mengajar artinya the transmission of knowledge yakni penularan pengetahuan . Mengajar menurut pengertian ini lebih menekankan kepada bagaimana seorang guru mampu menyampaikan pelajaran dengan sebaik-baiknya, tanpa memandang apakah siswa mampu mencapai hasil yang di harapkan atau tidak (teacher centered).
b.      Pengertian Institusional (yang menyangkut kelembagaan atau sekolah), dalam pengertian ini mengajar adalah the efficient orchestration of teaching skills yakni penataan segala kemampuan, bakat dan kebutuhan para siswa .
c.       Pengertian kualitatif (yang menyangkut mutu hasil yang ideal), dalam pengertian ini, mengajar adalah the fasilitation of learning yakni upaya membantu memudahkan kegiatan belajar siswa. Mengajar menurut pengertian ini lebih berpusat pada siswa (student centered).

William C. Morse & G. Max Wingo (1962) mengemukakan tiga macam defenisi mengajar:
a.      Tradisional, secara tradisional mengajar berarti “proses memberikan kepada pelajar, pengetahuan dan keterampilan yang di perlukan untuk menguasai mata pelajaran yang di tentukan”.
b.      Definisi kamus, dalam definisi ini mengajar di artikan sebagai “menunjukan bagaimana mengerjakan ; menjadikan mengerti; memberikan intruksi”.
c.       Definisi mutakhir, menurut definisi ini mengajar di artikan sebagai  kegiatan untuk membimbing dan merangsang belajar anak untuk mengerti, dan membimbing anak sebagai individu dan sebagai kelompok dengan maksud terpenuhinya kelengkapan pengalaman belajar yang memungkinkan setiap anak dapat berkembang terus secara teratur mencapai kedewasaanya”.

Berdasarkan definisi-definisi yang di kemukakan di atas, dapat kita simpulkan bahwa mengajar  yang dalam bahasa arab di kenal dengan kata ta’lim dan teching dalam bahasa Inggris  adalah bagian dari proses pendidikan yang pada hakikatnya merupakan suatu proses interaksi antara seseorang dalam hal ini adalah guru dengan orang lain dalam hal ini adalah siswa   yang mengarah pada timbulnya perilaku  belajar para siswa.

Ada dua pandangan yang berbeda dalam melihat profesi mengajar, yaitu mengajar sebagai ilmu, dan mengajar sebagai seni.
1.      Mengajar sebagai ilmu
Aliran yang memandang mengajar sebagai ilmu (science) di ilhami oleh teori perkembangan klasik yang di sebut empirisme yang di pelopori John Locke (1632-1704)  yang menyatakan bahwa faktor yang menetukan kehidupan seseorang adalah proses belajar dan interaksi dengan lingkungan, sedang pembawaan dan bakat yang di turunkan orang tua tidak berpengaruh apa-apa. Maka berdasarkan teori tersebut, para ahli yang memandang mengajar sebagai ilmu berpendapat, bahwa seseorang yang di kehendaki untuk menjadi guru mistalnya oleh orang tuanya sendiri, akan dapat menjadi guru yang baik  asalkan ia di didik di sekolah atau fakultas keguruan, begitu pula anak seorang petani akan dapat menjadi guru yang profesional  ketika ia belajar ilmu pendidikan meskipun dia anak seorang petani.
2.      Mengajar sebagai seni
Memang benar untuk bisa menjadi seorang guru yang baik, seseorang harus terlebih dahulu belajar dan berlatih di lingkungan instansi pendidikan keguruan, tetapi pada kenyataannya dalam mengajar terdapat faktor tertentu yang  abstrak yang hampir mustahil di pelajari. Sebagai contoh, seorang yang menguasai/mahir bidang studi agama, belum tentu dia pandai dalam mengajar ilmu agama pada orang lain, begitu pula sebaliknya.
Berdasarkan kenyataan tersebut, sebagian para ahli ada yang memandang bahwa mengajar adalah seni, dan kecakapan mengajar hanya di miliki oleh orang-orang yang memang berbakat, bukan di hasilkan dari proses belajar dan latihan, aliran ini sama dengan aliran nativisme yang di pelopori Arthur Schopenhauer (1788-1860) yang telah menimbulkan “optimisme pedagogis”, aliran inilah yang menjadi cikal bakal aliran behaviorisme.
Pada prinsipnya, baik itu pandangan yang menyatakan mengajar sebagai ilmu maupun sebagai seni , keduanya memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing. Untuk menjadi guru yang baik dan profesional, tidak hanya cukup dengan bakat saja, tetapi juga harus di dukung oleh pelatihan dan pembelajaran di bidang pendidikan.

C.     Mengajar dalam Perspektif Islam

Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai ilmu pengetahuan, hal ini terbukti dengan begitu banyaknya ayat-ayat al-quran dan hadist-hadist Nabi yang menerangkan keutamaan ilmu pengetahuan, salah satu contohnya adalah seperti yang termaktub dalam surat al-mujadalah dalam potongan  ayat    :
يرفع الله اللذين امنوا منكم واللذين أوتوا العلم درجات....الخ                                                             
Artinya: “Alloh akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan yang di beri ilmu pengetahuan dengan beberapa derajat” .
                                                                                                         
Sehubungan dengan pentingnya posisi ilmu pengetahuan dalam islam, maka tentunya segala hal yang berkaitan dengan ilmu pengetahuanpun yang salah satunya adalah mengajar  memiliki peran penting dalam islam.
Mengajar, yang dalam istilah bahasa Arab di kenal dengan kata ta’lim telah lebih dahulu ada dan lebih univesal daripada pendidikan (tarbiyah), sebagai bukti, ketika Rosululloh mengajarkan sahabat tilawatil qur’an , beliau tidak membatasi hanya sampai para sahabat pandai membaca al-qur’an, tetapi lebih jauh lagi , mereka di ajari sampai pandai membaca al-qur’an dengan renungan, pemahaman, tanggung jawab, dan penanaman amanah (jalal,1988). Mengajar memiliki signifikansi yang vital dalam proses pendidikan. Bahkan karena saking pentingnya arti pengajaran, maka Al-qur’an mengungkapkan ini berkali-kali, antara lain:


1)      Al-baqoroh:31
وعلّم أدم الأسماء كلها....                                                                                     
Dan Alloh telah “mengajarkan” kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya.
2)      Al-aqoroh : 151
ويعلّمكم مالم تكون تعلمون                                                                                    
Alloh telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.
D.    Guru
1.      Pengertian Guru
Hugget (1985) mencatat sejumlah besar politisi Amerika Serikat yang mengutuk para guru kurang profesional, sedangkan orang tua juga telah menuding mereka tidak kompeten dan malas. Kalangan bisnis dan industrialis pun memprotes para guru karena hasil didikan mereka dianggap tidak bermanfaat. Sudah tentu tuduhan dan protes dari berbagai kalangan itu telah memerosotkan harkat para guru.
Bagaimanakah nasib guru di negara kita? Pada zaman dahulu, jauh sebelum era globalisasi informasi, profesi dan posisi guru konon dihormati seperti para priyayi. Dalam berbagai upacara perayaan, mereka duduk di deretan utama bersama para demang alias wedana.
Secara ekonomis, penghasilan guru pada waktu itu memadai bahkan lebih. Secara psikologis, harga diri (seif-esteem) dan wibawa mereka juga tinggi, sehingga para orangtua pun berterima kasih bila anak-anaknya “dihajar” guru kalau berbuat kurang ajar dan mengganggu. Singkat cerita, posisi guru di mata berbagai kalangan masyarakat pada masa lalu sangat tinggi dan terhormat.
Namun, kini keadaan para guru telah berbuat drastis. Profesi guru adalah profesi yang “kering” dalam arti kerja keras para guru membangun sumber daya manusia (SDM) hanya untuk sekedar mempertahankan kepulan asap dapur mereka saja. Bahkan, harkat dan derajat mereka di mata masyarakat merosot, seolah-olah menjadi warga negara second class (kelas kedua). Kemerosotan ini terkesan hanya karena mereka berpenghasilan jauh di bawah rata-rata kalangan profesional lainnnya.
Sementara itu, wibawa para guru di mata murid-murid pun kian jatuh. Murid-murid masa kini, khususnya yang menduduki sekolah-sekolah menengah di kota-kota pada umumnya hanya cenderung menghormati guru karena ada udang di balik batu. Sebagian siswa-siswa di kota menghormati guru mereka karena ingin mendapatkan nilai yang tinggi atau naik kelas dengan peringkat tinggi tanpa kerja keras. Sebagian lainnya lagi menghormati guru agar mendapatkan dispensasi “maaf dan maklum”apabila mereka telat menyerahkan tugas.
Sikap dan perilaku masyarakat seperti itu memang tidak sepenuhnya tanpa alasan yang bersumber dari para guru. Ada sebagian guru yang terbukti memang  berpenampilan tidak mendidik. Ada yang memberi hukuman badan (corporal punishmement) di luar batas norma kependidikan, dan ada juga guru pria yang melakukan pelacehan seksual terhadap murid-murid perempuannya.
Kelemahan lain yang juga disandang sebagian guru kita adalah kerendahan tingkat kompetensi profesionalisme mereka. Penguasaan mereka terhadap materi dan metode pengajaran masih berada di bawah standar.[1]
Kenyataan-kenyataan negatif sepeti ini cepat atau lambat akan menjatuhkan prestise (wibawa yang berkenaan dengan prestasi), khususnya prestise profesionalisme para guru. Ironisnya, kemerosotan prestise profesional sering diikuti dengan kemerosotan prestise sosial dan prestise material.[2]
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia  edisi kedua 1991, guru diartikan sebagai orang yang pekerjaannya (mata pencahariaanya) mengajar. Kata guru dalam bahasa Arab disebut mu’allim dan dalam bahasa Inggris teacher, itu memang memiliki arti sederhana yakni A person whose occupation is teaching others.
Mengajar pada hakekatnya sama dengan mendidik. Karena itu, tudak perlu heran bila seorang guru yang sehari-harinya sebagai pengajar lazim juga disebut pendidik.
Guru sebagai pendidik ataupun pengajar merupakan faktor penentu kesuksesan setiap usaha pendidikan. Itulah sebabnya setiap perbincangan mengenai pembaruan kurikulum, pengadaan alat-alat belajar sampai pada kriteria sumber daya manusia yang dihasilkan oleh usaha pendidikan, selalu bermuara pada guru. Hal ini menunjukkan betapa signifikan (berarti penting) posisi guru dalam dunia pendidikan.
2.      Ciri-ciri Guru yang Baik
a.       Karakteristik Kepribadian Guru.
Dalam arti sederhana, kepribadian berarti sifat hakiki individu yang tercermin pada sikap dan perbuatannya yang membedakan dirinya dari yang lain. McLeod (1989) mengartikan kepribadian sebagai sifat khas yang dimiliki seseorang.
Kepribadian adalah faktor yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan seorang guru sebagai pengembang sumber daya manusia. Mengapa demikian? Karena, disamping ia berperan sebagai pembimbing  dan pembantu, guru juga berperan sebagai anutan.
1)      Fleksibilitas Kognitif  Guru
Fleksibilitas kognitif ( keluwesan ranah cipta) merupakan kemampuan berfikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Kebalikannya adalah kekakuan ranah cipta yang ditandai dengan kekurangmampuan berfikir dan bertindak yang sesuai dengan situasi yang sedang dihadapi.
Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan keterbukaan berfikir dan beradaptasi. Selain itu, dia juga miliki resistensi (daya tahan) terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur (terlampau dini) dalam pengamatan dan pengenalan. Ketika mengamati dan mengenali suatu objek atau situasi tertentu, seorang guru yang fleksibel selalu berfikir kritis.
2)       Keterbukaan Psikologi Pribadi Guru
Keterbukaan Psikologis merupakan dasar kompetensi profesional (kemampuan dan kewenangan melaksanakan tugas) keguruan yang harus dimiliki oleh setiap guru.
Guru yang terbuka secara psikologis biasanya ditandai dengan kesediannya yang relatif tinggi untuk mengkomunikasikan dirinya dengan faktor-faktor ekstern antara lain siswa, teman sejawat, dan lingkungan tempatnya bekerja. Ia mau manerima kritik dengan ikhlas. D isamping itu ia juga memiliki empati, yakni respon afektif terhadap pengalaman emosional dan perasaan tertentu orang lain (Reber, 1988).
Keterbukaan psikologis sangat penting bagi guru mengingat posisinya sebagai anutan siswa. Selain sisi positif sebagai mana tersebut di atas, ada pula signifikansi lain yang terkandung dalam keterbukaan psikologis guru seperti di bawah ini.
Pertama, keterbukaan psikologis merupakan prakondisi atau prasyarat penting yang perlu dimiliki guru untuk memahami pikiran dan perasaan orang lain. Kedua, keterbukaan psikologis diperlukan untuk menciptakan suasana hubungan antar pribadi guru dan siswa yang harmonis, sehingga mendorong siswa untuk mengembangkan dirinya secara bebas dan tanpa ganjalan.
b.      Kompetensi Profesionalisme Guru
Guru yang profesional adalah guru yang melaksanakan tugas keguruan dengan kemampuan tinggi sebagai sumber kehidupan.
1)      Kompetensi Kognitif Guru
Guru diharapkan mampu mengubah pilihan kebiasaan belajar siswa sebagai alat penangkal bahaya katidaknaikan atau ketidaklulusan saja. Dengan kata lain, siswa tersebut belajar hanya ingin mencapai cita-cita asal lulus semata (pass-only aspiration)
2)      Kompetensi Afektif Guru.
Kompetensi ranah afektif guru bersifat tertutup dan abstrak, sehingga amat sukar untuk diidentifikasikan. Kompetensi ranah ini sebenarnya meliputi seluruh fenomena perasaan dan emosi seperti: cinta, benci, senang, sedih dan sikap-sikap tertentu terhadap diri sendiri dan orang lain.
3)      Kompetensi Psikomotor Guru.
Kompetensi psikomotor guru meliputi segala ketrampilan atau kecakapan yang bersifat jasmaniah yang pelaksanaannya berhubungan dengan tugasnya selaku pengajar. Secara garis besar, kompetensi ranah karsa guru terdiri atas dua kategori, yaitu:
a)      Kecakapan fisik umum
Kecakapan fisik umum direfleksikan dalam bentuk gerakan dan tindakan umum jasmani guru, seperti: duduk, berdiri, berjalan, berjaba tangan, dan sebagainya yang tidak langsung berhubungan dengan aktivitas mengajar.



b)      Kecakapan fisik khusus
Kecakapan fisik khusus meliputi keterampilan-katerampilan ekspresi verbal ( pernyataan lisan) dan non verbal ( pernyataan tindakan) tertentu yang direfleksikan guru terutama katika mengelola proses belajar mengajar.
Mengajar yang baik bukan sekedar persoalan teknik-teknik dan metodologi belajar saja. Untuk menjaga disiplin kelas guru sering bertindak otoriter, menjauhi siswa, bersikap dengan itu menjauhi siswa, bersikap dingin itu menyembunyikanrasa takut kalau dianggap lemah. Nasehat yang sering diberikan misalnya agar guru bertindak keras pada saat permulaan.
Ada beberapa mitos pengajaran yang telah berlaku beberapa generasi, yaitu :
1.       Guru harus bersikap tenang tak berlebih-lebihan dan dingin menghadapi situasi, tidak boleh kehilangan akal, marah sekali atau menunjukkan kegembiraan yang berlebihan. Dia harus bersikap netral dalam segala masalah dan tidak menunjukkan pendapat pribadinya.
2.      Guru harus dapat menyukai siswanya secara adil. Ia tidak boleh membenci dan memarahi siswanya
3.       Guru harus memberlakukan siswanya secara sama
4.       Guru harus mampu menyembunyikan perasaannya meskipun terluka hatinya, terutama di depan siswanya yang masih muda
5.      Guru diperlukan oleh siswanya karena siswanya belum dapat bekerja sendiri
6.      Guru harus dapat menjawab semua pertanyaan yang disampaikan oleh siswanya
Hal yang memberikan pengertian salah tentang guru, sehingga guru menghindarkan situasi ini dengan tidak mau mengakui ketidaktahuannya. Sesungguhnya guru adalah mahkluk biasa, guru sejati bukanlah mahkluk yang berbeda dengan siswanya. Ia harus dapat berpartisipasi di dalam semua kegiatan yang dilakukan oleh siswanya dan yang dapat mengembangkan rasa persahabatan secara pribadi dengan siswanya dan tidak perlu merasa kehilangan kehormatan karenanya. Rasa takut dan was-was dalam keadaan tertentu adalah hal biasa.
Menurut Combs, dkk, dalam Soemanto Wasty (1998), bahwa ciri-ciri guru yang baik adalah :
  1. Guru yang mempunyai anggapan bahwa orang lain itu mempunyai kemampuan untuk memecahkan masalah mereka sendiri dengan baik
  2. Guru yang melihat bahwa orang lain mempunyai sifat ramah dan bersahabat dan bersifat ingin berkembang
  3.  Guru cenderung melihat orang lain sebagai orang yang sepatutnya dihargai
  4.  Guru yang melihat orang-orang dan  perilaku mereka pada dasarnya berkembang dari dalam; jadi bukan merupakan produk dari peristiwa-peristiwa eksternal yang dibentuk dan yang digerakkan. Dia melihat orang-orang itu mempunyai kreatifitas dan dinamika; jadi bukan orang yang pasif atau lamban
    5. Guru yang melihat orang lain itu dapat memenuhi dan meningkatkan dirinya; bukan menghalangi, apalagi mengancam
Prof. Dr. Saroj Buasri (1970) berpandangan bahwa guru-guru yang baik hendaknya mempunyai tiga kualitas besar, yaitu:
  1. Guru yang baik harus mengajar dengan baik. Pengajaran yang baik berasal dari pengetahuan tentang teknik-teknik pengajaran yang sifatnya ilmiah. Ada komitmen untuk mempersiapkan bahan-bahan belajar dan pengakuan atas perlunya memadukan moralitas dengan pengajaran
  2. Guru baik harus terus belajar dan melakukan penelitian untuk pengembangan dan pengetahuannya
  3.  Guru-guru yang baik harus membantu siswa untuk mengembangkan kemampuannya dalam menerapkan pengetahuan, untuk membantu orang atau masyarakat yang memerlukannya.[3]


E.     Mengajar yang Efektif
         Kunci utama sebagai syarat menjadi guru yang efektif adalah sebagai berikut
1). Keterampilan  dan  pengetahuan  propesional
2). Keterampilan  motivasi
3). Keterampilan menejemen kelas
4). Keterampilan komunikasi

1.      Keterampilan dan pengetahuan propesional
    Guru –guru yang efektif mempunai arahan yang baik pada tiap materi pengajaran yang diajarkan dan memeiliki keterampilan dasar mengajar yang kuat. Mereka mempunyai strategi pengajaran yang baik dan di dukung oleh metode penentuan tujuan, perencanaan pengajaran, dan pengaturan kelas. Mereka mengetahui cara motivasi, berkomunikasi, dan bekerja secara efektif dengan siswa-siswa yang mempunyai tingkat budaya keterampilan berbeda dan berasal dari latar belakang budaya yang berbeda pula. Guru-guru yang efektif juga mengerti cara menggunakan teknologi yang tepat dan menguasai materi pelajaran yang akan diajarkan.
a.       Strategi pembelajaran
 Pada tingkatan yang lebih luas, ada dua pendekatan utama yang menggolongkan cara guru mengajar:
       1). Pendekatan konstruktif.
       2). Pendekatan pembelajaran langsung.

a). Pendekatan konstruktif
                  Pendekatan konstruktif adalah pendekatan yang berpusat pada pembelajar yang menekankan pentingnya para individu membangun pengetahuan dan pemahaman secara aktif melalui bimbingan guru. Dalam pandangan guru yang konstruktif, guru seharusnya tidak hanya berusaha melimpahkan informasi ke pikiran anak-anak. Lebih dari, anak-anak harus di doromg untuk mengeksplorasi dunia mereka, menemukan oengetahuan, menggambarkan, dan berfikir secara kritis dengan bimbingan yang berarti pengawasan yang seksama dari guru. Seorang guru yang menganut filosofi pembelajaran konstruktif tidak akan menyuruh murid –muridnya menghafalkan informasi di luar kepala,tetapi akan memberi mereka kesempatan untuk membangun pengetahuan dan memahami bahan pelajaran ketika membimbing mereka belajar.
  b). pendekatan pembelajaran langsung
      Pendekatan pembelajaran langsung adalah suatu suatu pendekatan terstruktur dan berpusat pada guru yang digolongkan berdasarkan arahan dan kontrol dari guru ,harapan guru yang tinggiatas kemajuan siswa,waktu maksimum yang dihabiskan oleh para siswa untuk menyelesaikan tugas akademis,dan upaya- upaya dari guru meminimalisasi pengaruh negatif .Tujuan penting dalam pendekatan langsung adalah memaksimalkan waktu belajar siswa
b.      Keterampilan manajemen kelas  
   Aspek penting yang menjadikan seorang guru sebagai guru efektif adalah mampu memosisikan kondisi bahwa menjaga kelas merupakan kewajiban yang memerlukan kerja sama seluruh penghuni kelas dan berorientasi pada tugas yang harus dilakukan di dalam kelas .Guru yang efektif mampu menetapkan dan menjaga kondisi kelas agar proses pembelajaran dapat berlangsung .Untuk menciptakan lingkungan belajar yang optimal,para guru  membutuhkan strategi untuk membuat peraturan dan prosedur, mengatur kelompok mengawasi dan menjalankan aktivitas kelas,serta menangani perilaku yang menyimpang

c.       Keterampilan memotivasi
       Guru –guru yang efektif mempunyai strategi yang baik dalam membantu para siswa  agar mampu memotivasi dirinya secara mandiri dan dapat bertanggung jawab atas pembelajaran yang mereka dapatkan .Para siswa termotivasi ketika mereka bisa membuat pilihan yang aelaras dengan pribadi mereka .Guru yang efektif memberi mereka  kesempatan untuk  berpikir secara kreatif dan secara mendalam tentang tugas-tugas.
    Selain membimbing para siswa untuk menjadi pembelajar yang mempunyai motivasi diri, pentingnya penentuan harapan yang tinggi untuk prestasi para siswa menjadi semakin diakui .Harapan yang tinggi untuk  kebutuhan prestasi anak berasal dari guru dan orang tua .

d.      Keterampilan komunikasi
    Hal lain yang diperhatikan dalam mengajar adalah keterampilan dalam berbicara ,mendengarkan ,mengatasi hambatan dalam komunikasi verbal,memperhatikan motivasi nonverbal mahasiswa dan menyelesaikan konflik secara konstruktif. Keterampilan komunikasi tidak hanya penting dalam mengajar tetapiu juga dalam berintraksi dengan orang tua.Guru-guru yang efektif menggunakan keterampilan komunikasi yang baik ketikia mereka bicara dengan dibanding kepada para siswa,orang tua, pengurus,dan yang lainnya membatasi kritik dan cenderung asertif dalam berkomunikasi daripada agresif ,manipulatif,ataupun pasif. Guru yang efektif juga berusaha meningkatkan komunikasi para siswa.Ini sangatlah penting karena keterampilan komunikasi dinilai sebagai keterampilan yang paling dicari oleh para pemberi kerja pada saat itu.




















KESIMPULAN
            Pada hakikatnya, baik itu pendidikan maupun pengajaran keduanya   adalah merupakan  suatu proses transformasi nilai, ilmu, keterampilan dan budaya dari pendidik kepada peserta didik yang mengarah kepada timbulnya perilaku belajar para siswa. Dan pada hakikatnya pendidikan dan pengajaran tidak memiliki perbedaan yang berarti, mengingat satu sama lain saling membutuhkan, setiap pengajaran adalah pendidikan, dan setiap pendidikan pasti di dalamnya terdapat pengajaran, baik itu yang di lakukan oleh lembaga formal, keluarga ataupunlingkungan.



DAFTAR PUSTAKA
Syah, Muhibin.2000.Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Rosda. Bandung
Sobry Sutikno, 2007. Menggagas Pembelajaran Efektif dan Bermakna. http://nazwadzulfa.wordpress.com/2009/11/20/untuk-sahabatku-lesdoup/
Rohani HM, Drs. Ahmad dan Drs. H. Abu Ahmadi.1991. Pengelolaan Pengajaran. Bandung: RinekaCipta
2011http://euphorialine.blogspot.com/2011/10/hakikat-mengajar.html
                                             





[1] Syah, 1988 dalam Syah, Muhibin.2000.Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Rosda. Bandung
[2] Mutrofin, 1993 dalam Syah, Muhibin.2000.Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Rosda. Bandung
3 Sobry Sutikno, 2007. Menggagas Pembelajaran Efektif dan Bermakna.
Related Posts with Thumbnails

.

Blog Archive

Followers

Visitors

free counters